Briptu Norman Kamaru


Anggota Polisi Gorontalo yang melantunkan lagu India Chiyya-Chayyia, Briptu Norman Kamaru akhirnya mendapat sanksi teguran dari pimpinannya, setelah aksi hebohnya itu diunggah di Youtube.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo AKB Wilson Damanik, mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi teguran kepada Briptu Norman, terkait aksinya melantunkan lagu India dalam video itu. “Namun kami masih mendalami kasus ini, terutama pihak yang berinisiatif mengunggah video itu, harus diketahui apa motifnya atas dasar apa,” kata Wilson, Selasa. 

Menurut Wilson, video tersebut jika diamati, hanya untuk menghibur temannya anggota polisi yang mengalami masalah. Namun dari segi etika Korps Brimob video itu tidak pantas, karena Norman Kamaru masih memakai pakaian dinas. “Jika ditinjau dari segi etika, seorang anggota kepolisan selama menggunakan seragam dilekatkan tugas dan kewajibannya, sehingga jelas video itu kurang etis,” ujar Wilson.

Sementara itu, lanjut Wilson, lokasi pembuatan video itu dilakukan di pos berdekatan dengan rumah dinas Brimob di Kelurahan Pohe, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Hingga saat ini nama Norman Kamaru anggota Koprs Brimob Gorontalo pelantun lagu India tersebut marak dibicangkan di dunia maya. Video yang diunggah di Youtube pada 2 April 2011, berdurasi 6 menit 30 detik itu, sudah dikunjungi 710,625 orang.

Dalam video itu terlihat Briptu Norman asyik mendendangkan lagu India disertai goyangan, tepat di pos penjagaan.




Lagu baru Briptu Norman..
__ *Cinta Rakyat* __


ConversionConversion EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng