Jajaran Kekayaan Jendral Djoko

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita vila dan puluhan hektare tanah di Subang, Jawa Barat, yang diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi simulator alat kemudi. Di tempat tetirah itu, dipelihara aneka satwa. “Luasnya sekitar 20-25 hektare,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin, 18 Maret 2013.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo,
puluhan hektare lahan milik Jenderal Djoko itu terletak di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang. Menurut Enceng, warga Desa Kumpay, tim komisi antirasuah menyita lahan tersebut sekitar enam hari lalu. “Sudah ada plang kayu bertulisan ’tanah dan bangunan ini disita’,” katanya kemarin. Dia mengatakan, di Desa Kumpay, lahan yang disita seluas 90 hektare. Adapun di Desa Cirangkong seluas 60 hektare.

Lahan di Desa Kumpay, Enceng menjelaskan, sebagian besar ditanami pohon produktif dan ada tempat peristirahatannya. Di lahan tersebut ada dua vila, tiga rumah kayu modern, istal kuda, serta kandang hewan, seperti sapi dan kancil. Lahan ini pun dijadikan lokasi perburuan dan peristirahatan. “Warga Desa Kumpay menyebutnya sebagai kebun binatang,” ujar Enceng. 

Adapun lahan di Desa Cirangkong letaknya bersebelahan. Lokasinya, kata Enceng, sebetulnya masih satu hamparan, yakni di sebelah utara lereng perbukitan Kumpay.

Enceng menuturkan, lahan tersebut dibeli sekitar lima tahun yang lalu. Saat itu, kata dia, datang sejumlah orang yang mengaku suruhan Jenderal Djoko membelinya dari warga sekitar. Namun dia juga tidak tahu harga beli tanah tersebut. 

Penyitaan ini menambah panjang daftar harta milik Jenderal Djoko. KPK sebelumnya menyita 35 aset milik Jenderal Djoko, dari rumah, apartemen, lahan, hingga tiga stasiun pengisian bahan bakar umum. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia hingga Australia. Terakhir, KPK menyita rumah dan tanah di Bali. Total aset yang disita, menurut Johan, sekitar Rp 100 miliar.

Adapun Jenderal Djoko setelah diperiksa KPK, Senin, tak berkomentar sedikit pun. Didampingi Juniver Girsang, pengacaranya, Djoko seperti biasa langsung melenggang masuk ke mobil tahanan.


Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sedikitnya 40 aset Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Inilah gunung harta jenderal polisi bintang dua itu.

1. Rumah Mewah
- Jumlah: sedikitnya 28 unit
- Tahun pembelian: sebagian setelah 2010
- Atas nama: istri dan kerabat
- Lokasi: Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Depok, Jawa Barat

2. Bus
- Jumlah: 6 unit
- Tahun pembelian: sekitar 2011
- Atas nama: serabat, dikelola anggota Polres Gunungkidul
- Lokasi: Gunungkidul, Yogyakarta

3. Pom Bensin
- Jumlah: 3 unit
- Tahun pembelian: sebelum 2010
- Atas nama: keluarga dan kolega
- Lokasi: Penjaringan (Jakarta Utara), Ciawi (Bogor), dan Kendal (Jawa Tengah)

4. "Kebun Binatang"
- Jumlah: 1 unit
- Tahun pembelian: 2008
- Luas: 90 hektare
- Atas nama: kolega Djoko
- Lokasi: Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat

5. Mobil
- Jumlah: 4 unit
- Tahun pembelian: belum diketahui
- Atas nama: orang lain
- Jenis: Toyota Harrier, Jeep Wrangler, Nisan Serena, Toyota Avanza
- Lokasi: Jakarta

6. Sawah/Tanah
- Jumlah: belasan petak
- Tahun pembelian: sebagian setelah 2010
- Atas nama: kolega
- Lokasi: di antaranya Cirangkong, Subang, Jawa Barat, 60 hektare; Tambanan, Bali, 8,5 hektare; Madiun, Jawa Timur; Kendal, Jawa Tengah


Laporan KPK pada 20 Juli 2010
Tercatat memiliki harta Rp 5.623.411.000,-
Harta terdiri antara lain:
Tanah dan bangunan seluas 700 m2 dan 393 m3 di Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2000, NJOP Rp. 2.665.669.000,-
Tanah seluas 700 m2 di Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri, NJOP Rp. 1.945.300.000,-
Harta bergerak berupa alat transportasi, berupa mobil Toyota Kijang Innova tahun 2005, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan 2005, senilai total Rp. 275.000.000,-
Laporan LHKN pada 23 Agustus 2010
Tercatat memiliki harta kekayaan Rp. 5.623.441.116,-
Hartanya terdiri antara lain:
Harta tidak bergerak senilai Rp. 4.610.969.000,-
Logam mulia dari warisan, perolehan tahun 1999-2000, senilai Rp. 160 juta.
Batu mulia dari warisan, perolehan 2000-2001 dengan nilai jula Rp 160 juta.
Barang-barang seni dan antik, dari hasil sendiri, perolehan 2008, senilai Rp. 80 juta.
Benda bergerak lain, dari hasil sendiri, perolehan 1998-1999 dengan nilai jual Rp. 100 juta
Giro dan setara kas, dari hasil sendiri, senilai Rp 237.442.116,-
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Harta yang belum dilaporkan, Djoko memiliki aset senilai Rp 40 miliar. 
Antara lain terdiri atas:
Tanah dan bangunan seluas 5000 m2 di Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Tanah dan bangunan seluas 1 hektar atas nama istrinya, Suratmi, di Jalan Leuwinanggung, Tapos, Bogor.
Previous
Next Post »